Total Pageviews

Total Pageviews

Saturday, January 11, 2014

SEJARAH PERJUANGAN INDONESIA

PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA


Belajar sejarah, seperti sejarah Pancasila mungkin bagi sebagian orang dianggap tidak penting. Walaupun nilai – nilai Pancasila telah ada pada bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum bangsa Indonesia mendirikan negara, namun tidak ada salahnya kita mengetahui dan memahami periodisasi tahap – tahap perkembangan sejarah Indonesia. Proses terbentuknya negara Indonesia melalui proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu hingga munculnya kerajaan-kerajaan pada abad ke-IV. Indonesia juga tidak akan berdiri tanpa Pancasila, karena dasar bagi Indonesia merdeka itu adalah Pancasila. Sebenarnya yang dimaksud atau yang diharapkan dari belajar sejarah adalah sesuatu nilai atau inti yang terkandung di dalam suatu peristiwa yang kita pelajari. Nilai itu menimbulkan efek semangat dan sikap optimis yang ada pada diri kita untuk melanjutkan kehidupan ke depan yang lebih baik. Seperti halnya sejarah lahirnya Pancasila ini, semangat juang yang tinggi yang telah dibawa oleh para pahlawan, perancang, maupun pencetus Pancasila hingga dapat membawa Indonesia merdeka dan membuat Indonesia mempunyai landasan dasar atau ideologi. Ideologi tersebut yang mengajarkan kita tentang ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan. Menurut plokamator kita, Soekarno, bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghargai sejarah-nya.

Masuknya agama-agama besar seperti Hindu, Budha, Islam di Indonesia menandai dimulainya kehidupan beragama pada masyarakat. Bagaimana agama merubah kehidupan dan pandangan masyarakat dapat dilihat pada sistem sosial ekonominya. Penyelenggaraan perdagangan di kota - kota pelabuhan menimbulkan komunikasi terbuka, sehingga terjadi mobilitas sosial baik horisontal maupun vertikal serta perubahan gaya hidup dan nilai-nilai. Tidak lama kemudian Islam masuk ke Indonesia dan menguasai perdagangan Internasional. Di lain pihak kekuasaan pusat dengan agama Hindu - Budha mengalami kemerosotan bersamaan dengan disintregasi politik dan degenerasi kultural. Akibatnya terciptalah kondisi yang baik bagi suatu perubahan. Dalam politik juga kemudian lahir kerajaan-kerajaan Islam.
Pancasila yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI merupakan filsafat, dasar, atau ideologi bangsa Indonesia. Sebelum negara Indonesia terbentuk pada 17 Agustus 1945, bentuk pemerintahan Indonesia adalah kerajaan. Menurut Muh. Yamin berdirinya bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan kerajaan – kerajaan yang ada, hingga datangnya bangsa – bangsa lain ke Indonesia untuk menjajah Indonesia hingga beratus – ratus tahun lamanya.
Kerajaan pertama adalah kerajaan Kutai yang berada di Kalimantan. Pada zaman ini masyarakat Kutai menampilkan nilai-nilai sosial politik, dan ketuhanan. Dengan begitu Kutai memberikan andil besar terhadap nilai – nilai Pancasila. Selain Kutai, sejarah Indonesia juga menyebutkan bahwa ada dua kerajaan besar yang melambangkan kemegahan dan kejayaan masa lalu yaitu Sriwijaya dan Majapahit. Cita-cita tentang kesejahteraan bersama dalam suatu negara telah tercermin pada kerajaan Sriwijaya yang berbunyi “marvuat vanua criwijaya siddhayara subhika” yaitu suatu cita-cita negara yang adil & makmur. Pada zaman Majapahit, sumpah Palapa yang dilontarkaan oleh  Gadjah Mada berisi tentang cita-cita mempersatukan seluruh Nusantara. Majapahit pun melahirkan beberapa empu seperti empu Prapanca yang menulis buku Negara Kertagama (1365) yang di dalamnya terdapat istilah “Pancasila”, sedangkan empu Tantular mengarang buku Sutasoma yang di dalamnya tercantum seloka persatuan nasional “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya walaupun berbeda – beda tapi tetap satu. Dengan berjalannya waktu, kerajaan Majapahit runtuh pada awal abad ke XVI dan berkembanglah agama Islam juga kerajaan – kerajaan Islam.
Pada awal abad ke XVI ini bangsa Eropa seperti mulai masuk ke Nusantara untuk mencari rempah – rempah. VOC sebagai perwakilan dagang Belanda di Inddonesia mendirikan markas besarnya di Batavia dan mulai menguasai wilayah – wilayah perdagangan di Nusantara. Bangsa asing yang masuk ke Indonesia pada awalnya berdagang, namun kemudian berubah menjadi praktek penjajahan. Adanya penjajahan membuat perlawanan dari rakyat Indonesia di berbagai wilayah Nusantara, namun karena tidak adanya kesatuan dan persatuan di antara mereka maka perlawanan tersebut senantiasa sia-sia. Kontak dengan bangsa Eropa telah membawa perubahan-perubahan dalam pandangan masyarakat yaitu dengan masuknya paham-paham baru, seperti liberalisme, demokrasi, dan nasionalisme. Hingga akhirnya Indonesia dapat menumbuhkan jiwa nasionalisme dan bersatu untuk merdeka. Akhirnya muncullah masa kebangkitan, pada masa ini banyak berdiri gerakan-gerakan nasional untuk mewujudkan suatu bangsa yang memiliki kehormatan akan kemerdekaan dan kekuataannya sendiri. Janji penjajah Belanda mengenai kemerdekaan Indonesia hanyalah omong kosong belaka. Sampai akhirnya penjajah Jepang masuk ke Indonesia. Karena didesak oleh Sekutu, Jepang pun menjanjikan kemerdekaan tanpa syarat kepada bangsa Indonesia. Bahkan untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia, maka sebagai realisasi janji tersebut dibentuklah suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia yaitu Badan Penyelidik Usaha - Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Tioosakai yang diketuai oleh Dr. KRT. Radjiman Wediodiningrat, dan ketua muda Ichubangase serta RP. Soeroso. BPUPKI mulai bekerja pada 28 Mei 1945 yang dimulai dengan upacara pembukaan. Pada sidang pertama BPUPKI (29 Mei – 1 Juni 1945) dengan pembicaranya adalah Mr. Muh. Yamin, Mr. Soepomo, Drs. Moh. Hatta, dan Ir. Soekarno. Mereka semua berpidato guna membahas tentang rancangan usulan dasar negara.
Isi pidato Mr. Muh. Yamin adalah sebagai berikut :
1.      Peri Kebangsaan
2.      Peri Kemanusiaan
3.      Peri Ketuhanan
4.      Peri Kerakyatan
5.      Kesejahteraan Rakyat
Isi pidato Soepomo intinya adalah bahwa dasar pemerintahan suatu negara bergantung pada staatsidee yang akan dipakai. Terdapat tiga aliran tentang negara yaitu aliran pikiran perseorangan (Individualis), aliran pikiran tentang negara berdasar golongan (class theory), dan yang ketiga aliran pikiran lainnya (teori integralistik).
Selanjutnya Soekarno mengusulkan kepada sidang bahwa dasar bagi Indonesia merdeka disebut Pancasila, yaitu :
1.      Kebangsaan (nasionalisme)
2.      Kemanusiaan (internasionalisme)
3.      Musyawarah, mufakat, perwakilan
4.      Kesejahteraan social
5.      Ketuhanan yang berkebudayaan
Kemudian apabila tidak disetujui maka dirangkumlah dalam Trisila, yaitu :
1.      Sosio - nasionalisme
2.      Sosio - demokrasi
3.      Ketuhanan
Bisa juga diperas menjadi satu, yang disebut Ekasila yaitu gotong – royong.
Setelah sidang tersebut dibentuklah panitia kecil yaitu panitia sembilan. Panitia sembilan bersidang tanggal 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Mukadimah Hukum Dasar, alinea keempat dalam rumusan dasar negara sebagai berikut:
1.      Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk - pemeluknya.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.      Persatuan Indonesia.
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan/perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Moh. Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan nama Piagam Jakarta. Pada sidang kedua BPUPKI, 10 Juli 1945 dibicarakan mengenai materi UUD dan penjelasannya. Sidang kedua ini juga berhasil menentukan bentuk negara Indonesia yaitu Republik. Seiring berjalannya waktu, dibentuklah PPKI dengan ketua Ir. Soekarno, yang bertugas melanjutkan tugas BPUPKI.
Setelah kekalahan Jepang, para pemuda mendesak agar kemerdekaan dilaksanakan secepatnya tanpa menunggu janji Jepang, akhirnya Soekarno - Hatta bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia.
      Sehari setelah Indonesia merdeka, PPKI mengadakan sidang pertamanya pada tanggal 18 Agustus 1945 sehari setelah proklamasi kemerdekaan. Dalam sidang tersebut terdapat perubahan yang telah dilakukan yaitu perubahan pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk – pemeluknya, kata - kata tersebut dihilangkan dan diganti dengan kata-kata Ketuhanan Yang Maha Esa. dan beberapa perubahan pada rancangan UUD. Pada saat itu juga Pembukaan Undang-Undang Dasar dan pasal-pasal UUD disahkan menjadi Undang-Undang dasar negara Republik Indonesia. Pada sidang tersebut juga menetapkan Ir. Soekarno dan Moh.Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia. Selanjutnya sidang kedua tersebut juga membicarakan rancangan aturan peralihan. Di dalam aturan tersebut dinyatakan pembentukan KNIP atau Komite Nasional Indonesia Pusat yang bertugas membantu presiden.


No comments:

Post a Comment